Empat Ranperda Samosir Sah Menjadi Perda, Bupati: Perda Sebagai Grand Desaign Pembangunan

Bupati Samosir Vandiko T Gultom menghadiri Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir Masa Sidang Pertama Tahun 2022.

topmetro.news – Bupati Samosir Vandiko T Gultom menghadiri Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir Masa Sidang Pertama Tahun 2022.

Pelaksanaan rapat oleh DPRD Kabupaten Samosir itu berlangsung, Kamis (9/6/2022), di Aula Gedung DPRD Samosir. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sorta Ertati Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Marroha Sinaga dan Nasib Simbolon.

Rapat paripurna diawali dengan tanggapan fraksi-fraksi atas 5 Ranperda. Yaitu Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah. Lalu, Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kemudian, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Natio. Serta, Ranperda Bangunan Gedung.

Dalam penyampaian tersebut, seluruh fraksi di DPRD Samosir setuju pembentukan empat Ranperda tersebut. Sedangkan satu Ranperda Bangunan Gedung masih perlu disesuaikan untuk dikaji bersama.

Selanjutnya rapat paripurna berlanjut dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati dan DPRD Samosir.

Dalam sambutannya Bupati Samosir mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas segala sumbangsih tenaga, waktu dan pikiran. Sehingga Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Atas Empat Ranperda dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tahapan.

Empat Ranperda tersebut akan menjadi pedoman dalam pengelolaan sumber daya alam yang inovatif, kreatif, dan produktif. Tentunya dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan khususnya bidang pariwisata dan pengelolaan air minum. Serta penyelenggaraan pemerintahan dengan prinsip ‘good governance’.

Terkait dengan Ranperda Bangunan Gedung, Bupati menyampaikan akan melakukan penyempurnaan dan pengayaan substansi. Antara lain dengan menyesuaikan peraturan yang baru, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar berbuat dan bekerja maksimal. Jadikan ranperda ini sebagai ‘grand design’ dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat. Sebagaimana amanah Perda No. 3 Tahun 2021,” ujar Bupati.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment